Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
.

Forum Diskusi Cyber PMII Jepara

Dipersilahkan bertanya dan berdiskusi di halaman ini.

Sahabat-sahabati yang ingin bertanya, silahkan bertanya. Sahabat-sahabati yang mempunyai jawaban atau link atas pertanyaan, silahkan dijawab lewat komentar.

Komentar yang masuk akan dipantau, komentar yang dianggap melenceng dari tema akan dihapus, begitu juga komentar spammer.

Selamat berdiskusi.





Selayang Pandang Kejahatan Pemilu

_________________________________________________________________

OLEH

Boni Hargens[ii]

(Kumpulan Materi Sekolah Kader Nasiona [SKN]) PB PMII Tahun 2009 di Bogor

Pengantar

Istilah electoral crime dipakai dalam studi ilmu politik untuk menjelaskan segala bentuk praktek pidana yang terjadi dengan sengaja dalam keseluruhan proses pelaksanaan pemilu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kejahatan memiliki empat arti: 1 perbuatan yang jahat: korupsi, merampok, dan mencuri merupakan kejahatan yang melanggar hukum; 2 sifat yg jahat; 3 dosa; 4 perilaku yg bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku yg telah disahkan oleh hukum tertulis. Secara leksikal, kejahatan cendrung mengacu pada sesuatu tindakan jahat yang diatur dalam hukum tertulis. Namun kejahatan pada dirinya dapat dikategorikan atas mala in prohibita atau kejahatan menurut hukum perundang-undangan dan mala in se atau kejahatan pada dirinya.

Dalam konteks pemilu, dan terutama dalam tulisan ini, kejahatan tidak saja dipandang sebagai sesuatu tindakan yang diatur oleh undang-undang tetapi juga mencakup segala tindakan yang pada dirinya jahat. Atau dengan kata lain, istilah kejahatan dalam tulisan ini mengacu pada pengertian yang lebih normatif.

Istilah yang hampir sama adalah electoral fraud atau “penipuan dalam pemilu”, atau lebih khusus lagi vote(r) fraud. Banyak ilmuwan politik malah lebih sering memakai term fraud ketimbang crime.

Lepas dari persoalan istilah, yang penting adalah praktek curang/manipulative sering terjadi dalam pemilu meskipun tak mudah dan bahkan jarang terungkap. James Burk (2006) menulis buku berjudul The Electoral Crime dengan menggunakan data hasil laporan Hursti tentang praktek penipuan suara dalam pemilu di Brazil tahun 2005[iii]. Di antara berbagai sebab mengapa kejahatan dalam proses elektoral sulit terungkap, kekurangan bukti dan saksi, kata Burk, adalah yang paling mendasar dalam pengungkapan setiap kasus kejahatan pemilu[iv].

Di Amerika Serikat, berdasarkan laporan pemantau independen pemilu 2004, terjadi praktek pidana dengn modus menghilangkan registrasi pemilih, menyesatkan informasi letak TPS di daerah-daerah pemukiman kulit hitam, menghilangkan kartu pemilih, dan membagi-bagi uang. Dalam pemilu anggota the House of Councillors di Jepang pada Juli 2000, pernah terjadi kejahatan pemilu besar-besaran dengan jumlah 552 kasus. Kasus terbesar adalah kategori penyogokan 390 kasus dan penyimpangan administrasi 36 kasus. Jumlah yang diperkarakan adalah 1375 orang.

Kenapa Curang?

Peter Jones dalam bukunya Fraud and Corruption in Public Services menjelaskan dua faktor yang membidani lahirnya praktek kejahatan dalam pemilu, yaitu (1) motivasi dan (2) kesempatan[v]. Kedua fator ini saling mendukung. Adanya motif tertentu tidak dapat diwujudkan jika kontigensi atau peluang tidak ada.

Peluang bisa terciptakan karena kelemahan perangkat legal seperti UU Pemilu, UU Partai Politik, UU Pilpres, dan UU Penyelenggara Pemilu. Peluang juga bisa tercipta karena rendahnya integritas institusi electoral seperti KPU, Bawaslu, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan. Kasus Bengkulu Selatan di Indonesia pada 2008 kemarin adalah contoh jelas dari kerapuhan institusi elektoral. Seorang bekas pembunuh yang pernah dihukum lebih dari lima tahun bisa menjadi calon bupati dan malah terpilih (Bdk. UU 32/2004)[vi]. Kasus ini produk dari pidana konspirasi dalam pemilu.

Praktek Pidana Pemilu

Dalam praktek umum di dunia, pidana pemilu terjadi dalam sejumlah tehnik yaitu:

a. Electorate manipulation

b. Intimidation

c. Vote buying

d. Misinformation

e. Misleading or confusing ballot papers

f. Ballot stuffing

g. Misrecording of votes

h. Misuse of proxy votes

i. Destruction or invalidation of ballots

Manipulasi Elektorat

Praktek manipulasi biasanya terjadi setelah masa kampanye selesai dan umumnya terjadi dalam tiga bentuk, yakni gerrymandering, manipulasi data penduduk, dan disenfranchisement atau penghilangan hak pilih secara sengaja.

· Gerrymandering

Adalah Memberi kesempatan dengan curang kepada suatu partai politik atau kandidat tertentu dalam pemilihan dengan menggunakan strategi pembagian daerah pemilihan (dapil). Dengan kata lain, penetapan batas-batas cakupan suatu dapil dan jumlah dapil merupakan manipulasi untuk menguntungkan partai atau kandidat tertentu. Gerrymandering sendiri sebetulnya mengandung pengertian yang netral. Namun, dalam praktek, pembagian dapil tidak luput dari penyusupan kepentingan parsial sehingga gerrymandering pun mengandung pengertian negatif seperti dipahami dalam tulisan ini.

Sebagian mengatakan, gerrymandering per se tidak bisa dikatakan kejahatan, melainkan lebih tepat sebagai ruang lingkup tempat dimana terproduksi berbagai bentuk pelanggaran dan kejahatan dalam pemilu. Argumentasi ini benar, tetapi tidak bisa dipungkiri pula bahwa gerrymandering itu sendiri adalah kejahatan ketika dasar dan strategi pembagian dapil adalah kepentingan yang curang.

· Manipulasi Demografis

Manipulasi data penduduk, misalnya dengan memusatkan penduduk yang berorientasi politik pada suatu partai tertentu di wilayah yang dikuasai oleh partai yang bersangkutan. Konteks ini lebih sering terjadi di daerah perkotaan (urban voters). Dalam pengertian yang luas, praktek manipulasi demografis bisa terjadi di daerah melalui strategi pemekaran provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan. Ana Raquel Santamaría Castrellón, seorang jaksa perempuan yang cerdas dari Panama, menulis The Change of Domicile as an Electoral Crime dalam jurnal Mundo Elektoral. Ia membenarkan hipotesis bahwa penataan ruang penduduk berkaitan dengan kepentingan politik dalam pemilu[vii].

· Penghilangan secara Sengaja Hak Pilih

Pidana pemilu kategori ini dilakukan sebelum masa kampanye terbuka karena permainan berlangsung di wilayah teknis pengadaan kartu pemilih atau surat suara. Modusnya bisa berupa tidak diberikan kartu suara atau surat suara yang terbatas.

Intimidasi

Tekanan terhadap pemilih atau sekelompok pemilih . Intimidasi dilakukan dalam beragam bentuk:

  • Kekerasan: pemilih atau sekelompok pemilih ditekan oleh partisan atau tim sukses suatu partai/kandidat untuk memilih calon/partai tertentu dengan ancaman kekerasan fisik jika tidak menaati kehendak pelaku intimidasi.
  • Serangan di tempat pemungutan: bisa berupa spanduk gelap, kampanye hitam melalui orang-orang tertentu yang disusupkan ke TPS, atau melalui serangan bom.
  • Legal threats: pemilih diancam hukuman penjara atau sanksi kehilangan jabatan/pekerjaan jika tidak memilih calon/partai tertentu. Praktek ini umumnya melibatkan pemegang otoritas hukum dan politik di suatu daerah pemilihan. Sebagai contoh, tahun 2004 di Wisconsin, AS ada spanduk yang bunyinya:If you already voted in any election this year, you can’t vote in the Presidential Election. If anybody in your family has ever been found guilty of anything you can’t vote in the Presidential Election. If you violate any of these laws, you can get 10 years in prison and your children will be taken away from you.”
  • Economic threats: intimidasi kategori ini sering dipraktekkan oleh tuan tanah dalamn masyarakat agraris atau pemilik perusahaan dalam masyarakat industrial. Tuan tanah dan pemilik modal adalah mesin politik. Mereka bekerja untuk suatu partai atau kandidat dengan melakukan intimidasi terhadap pekerja.

Vote buying

Praktek ini paling mudah dan paling sering digunakan. Modus bisa melibatkan calo suara yakni orang tertentu yang memiliki otoritas mengendalikan sekelompok pemilih atau bisa juga dengan melibatkan penyelenggara dan pengawas pemilu.

Misinformation

Pemilih diberi informasi yang sesat tentang lawan atau partai tertentu. Dalam praktek, misinformasi terjadi melalui smear campaigns. Tahun 2007 di Inggris, Miranda Grell dipidana atas kampanye hitam karena menuduh lawan politiknya dengan tuduhan fiktif. Contoh lain, Orde Baru dulu menuduh PDI sebagai “PKI” sehingga muncul sentimen antipatik terhadap PDI di tengah masyarakat politik. Termasuk di sini adalah pemakaian istilah “Cina” untuk warga etnis Tionghoa dalam rangka agenda a-politisasi kelompok Tionghoa oleh rejim Soehartoisme. Term “Cina” identik dengan RRC-nya Mao Tze Dong.

Misleading or confusing ballot papers

Surat suara dirancang sedemikian rupa supaya menimbulkan kebingungan bagi pemilih terhadap partai atau kandidat tertentu. Strategi ini sering dipakai oleh elite politik yang merasa diri popularitasnya tinggi dan memiliki kedekatan dengan pihak penyelenggara pemilu.

Ballot stuffing

Seseorang memilih lebih dari 1 kali. Suatu fenomena yang dalam pilkada di Indonesia sering disebut dengan istilah pemilih siluman (ghost voters). Memilih dobel mungkin terjadi karena seseorang dapat memiliki KTP lebih dari satu atau karena seseorang bisa berpindah dari TPS yang satu ke TPS yang lain dengan menggunakan identitas yang sama atau pun yang berbeda. Modus lain, dan ini melibatkan pengawas di TPS, seorang pemilih diberi lebih dari 1 surat suara pada saat ada dalam TPS. Saya temukan kasus ini dalam pilkada 26 Juni 2005 di Depok. Di Kelurahan Beji, tim kami juga menemukan ribuan kartu pemilih dengan inisial seragam (e.g. J, K, L).

Misrecording of votes

Rekapitulasi suara bisa dimanipulasi dengan memasukkan data yang “keliruZ” mulai dari TPS sampai ke tabulasi di KPU Pusat. Pencurian suara juga terjadi dengan modus yang sama. Misalnya partai A mendapat 5.000 suara sedangkan partai B memperoleh 200 suara. Dalam pencatatan oleh petugas, satu angka 0 dari partai A dipindahkan ke B sehingga menjadi 2.000 sedangkan A menjadi 500 suara. Ketika diungkap, kasus macam ini sering diabaikan dengan alasan exuce terkait kekeliruan teknis atau beban kerja yang berlebihan.

Misuse of proxy votes

Istilah “proxy votes” mengacu pada suara pemilih yang tidak bisa datang ke TPS karena alasan tertentu seperti lumpuh, buta, atau sedang dirawat sakit. Biasanya petugas mendatangi pemilih yang bersangkutan untuk menanyakan pilihannya. Pidana terjadi ketika petugas mengalihkan suara yang bersangkutan ke partai atau kandidat pilihannya (petugas). Di Inggris belakangan ada aturan bahwa seorang petugas tak boleh mewakili lebih dari dua pemilih dan suara pemilih yang bersangkutan dilimpahkan melalui anggota keluarga atau orang dekatnya.

Destruction or invalidation of ballots

Praktek destruksi atau invalidasi dilakukan dengan menghilangkan atau mencoret nomor urut partai/kandidat tertentu atau mengaburkannya sedemikian rupa sehingga tidak begitu jelas di mata pemilih. Praktek ini amat sulit dilakukan tetapi terjadi dalam sejumlah praktek.

Indonesia?

Jumlah pemegang ijasah ujian penyetaraan SLTA melonjak tajam dari 6.417 tahun 2002 menjadi 59.714 tahun 2004[viii]. Hal ini sejalan dengan meningkatnya jumlah politisi yang maju dalam pencalonan legislatif maupun eksekutif, dari pusat sampai daerah. Data yang cukup fantastis ini berbanding lurus dengan eskalasi laporan kasus pidana pemilu (60%) pasca pemilu 2004.

Salah satu kasus adalah klaim Wiranto-Wahid soal hilangnya 5.438.660 suara di 26 provinsi pada pilpres 2004. Wiranto-Wahid menggugat ke MK. Dalam perkara No 062/Phpu/bII/2004, tim Wiranto-Wahid turut menggugat terbitnya surat edaran KPU No 1151 tentang pengesahan surat suara tercoblos tembus yang ditandatangani Anas Urbaningrum dan surat edaran No 1152 tentang penghitungan suara ulang di TPS. Selain itu, mereka juga menggugat aksi money politics yang dilakukan oleh salah seorang kontestan pilpres di PTPN XX Jawa Barat dan penayangan hasil perolehan suara melalui situs http://tnp.go.id/
Atas masing-masing gugatan tersebut, MK mengakui bahwa terbitnya surat edaran No 1151 dan No.1152 telah menimbulkan kontroversi yuridis teradap surat suara sah.
Mengenai politik uang di PTPN XX Jawa Barat, di dalam persidangan terungkap terjadinya praktek haram itu. Namun, jumlah suara hilang yang didalilkan tidak signifikan mengubah ranking perolehan suara Wiranto-Wahid.

Hipotesis tentang eskalasi penipuan elektoral dalam pemilu 2009 didasarkan pada dua argumentasi. Pertama, independensi institusi elektoral, seperti KPU dan Bawaslu, diragukan[ix]. Dari proses rekrutmen anggota KPU, yang melibatkan otoritas partai melalui kadernya di DPR dalam mekanime fit and proper test, jelas bahwa seorang anggota KPU harus didukung oleh partai tertentu. Di sinilah ruang politisasi terhadap peran netral KPU amat mungkin. Di tingkat daerah, kasus Bengkulu Selatan sudah menjadi preseden faktual. Bawaslu juga demikian. Apalagi kalau melihat kiprah Bawaslu yang kurang kritis terhadap iklan politik dan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh incumbent.

Kedua, pidana pemilu sulit dibuktikan di pengadilan. Fakta bahwa pidana pemilu sulit diadili menciptakan ruang kondusif bagi suburnya praktek kejahatan dalam pemilu.

END NOTES



[i] Materi untuk memperkaya diskusi Pokjasus Dewan Ketahanan Nasional RI, bertajuk “Kajian Lanjut secara Komprehensif Amandemen UUD 1945 sebagai Sumbangan Bahan bagi MPR RI 2009 dalam rangka Mengantisipasi Kemungkinan Bahaya yang Mengancam Keamanan Internal dan Bencana Sosial” yang diselenggarakan pada 25-26 Februari 2009 di Hotel Sahid, Jakarta.

[ii] Boni Hargens adalah dosen Ilmu Politik UI, Dosen Universitas Petra Surabaya, Direktur Pusat Pengkajian Strategis Merdeka (PPSM) dan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI)

[iii] James Burk, The Perfect Electoral Crime, (New York: 2006)

[iv] Ibid.

[v] Peter Jones, Fraud and Corruption in Public Services, a Guide to Risk and Prevention, (New York: Gower Publishing, 2004)

[vi] UU No 32 tahun 2004 yang merupakan revisi atas UU 22 tahun 1999 menetapkan ketentuan larangan bagi calon bupati/walikota yakni tidak pernah dihukum dengan kekuatan hukum tetap dari pengadilan negara RI selama lebih dari lima tahun.

[vii] Ana Raquel Santamaría Castrellón, The Change of Domicile as an Electoral Crime, dalam Jurnal Mundo Elektoral, Terbitan I, Desember 2008.

[viii] Harian Kompas tanggal 21 Januari 2004

[ix] Lih. Boni Hargens, Paradoks Demokrasi Permukaan, Harian Kompas tanggal 27 Januari 2009

Dinamika Perdagangan Bebas dan Posisi Indonesia (Materi Sekolah Kader Nasional PB PMII Tahun 2009)

Oleh: Salamuddin Daeng

Institute for Global Justice (IGJ)


WTO Mengalami Kebuntuan

  • Perundingan Putaran Doha (Doha Round) Juli 2008 di Jenewa dalam Organissi Perdagangan Dunia (WTO) telah mengalami kemacetan total. Upaya terakhir yang dilakukan oleh Sekjen WTO Pascal Lamy pada bulan Juli 2008 untuk menyelamatkan Putaran Doha kandas. Putaran Doha (Doha Round) 9-14 November 2001 di Doha, Qatar, yang dihadiri menteri dari 144 negara, termasuk Menperindag Indonesia. Putaran Doha atau Konferensi Tingkat Menteri (KTM) IV-Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) itu Juga dihadiri wakil dari berbagai organisasi internasional, seperti IMF, Bank Dunia, PBB, serta Organisasi Konferensi Islam (OKI).[1]

  • WTO merupakan metamorfosis dari Perjanjian Umum Bea Masuk dan Perdagangan atau GATT (General Agreement on Tariff and Trade) yang didirikan tahun 1947, sebagai bagian dari kesepakatan di Bretton Woods, Amerika. WTO mempunyai anggota 149 negara serta 32 negara pengamat yang sudah mendaftar untuk jadi anggota. Dengan disahkan berdirinya WTO, maka semua kesepakatan perjanjian GATT kemudian diatur di dalam WTO plus isu-isu baru yang sebelumnya tidak diatur seperti perjanjian TRIPs/Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (Hak atas Kekayaan Intelektual yang terkait dengan perdagangan), Jasa (GATS/General Agreement on Trade in Services), dan aturan investasi (TRIMs). Akses Pasar untuk Produk Non Pertanian (Non Agricultural Market Access – NAMA).

· WTO mempunyai mandat yang luar biasa dalam mengelola ekonomi global untuk kepentingan perusahaan multinasional (MNC) serta negara maju. Mandat WTO adalah menciptakan, dan menjalankan peraturan perdagangan bebas menuju “dunia tanpa batas negara”. Akibatnya WTO mempunyai kekuasaan tidak hanya judisial tetapi juga legislatif. Artinya, hukum dan kebijakan nasional haruslah bersesuaian dengan perjanjian WTO.

  • Negara-negara utama dari Negara-negara berkembang, yaitu Brazil dan India, bersikap tidak mau menyerah terhadap tekanan, dan terus memajukan kepentingan mereka. Ditambah lagi kini muncul pemain ‘raksasa’ yang selama ini diam, karena masih dalam tahap aksesi sebagai Negara anggota baru WTO, yaitu China, tiba-tiba ikut aktif mendukung dua Negara tersebut. Jadilah trio Brazil, India dan China mematahkan tekanan dari AS, Uni-Eropa dan Australia dalam perundingan Juli 2008 kemarin di Jenewa. Sikap ini berbeda dengan sikap Indonesia yang sangat pro pada liberalisasi.

Krisis Keuangan terparah Sepanjang Sejarah

- Krisis adalah determinasi kapitalisme yang bersumber dari eksploitasi dan akumulasi tanpa batas. Sementara krisis keuangan global adalah akibat langsung dari praktik penggelembungan kapital melalui pasar keuangan yang berwatak spekulatif. Liberalisasi sektor keuangan menjadi dasar bagi berkembangnya kapitalisme finansial yang sangat serakah dan destruktif dewasa ini.

- Saat ini PDB dunia hanya sebesar USD 59 triliun, sementara nilai produk derivatif saat ini sudah mencapai US$ 531 triliun. Ketika nilai aset finansial ini merosot mengikuti nilai underlying asset yang sudah lebih dahulu terkikis membuat perusahaan finansial bertumbangan.

- Krisis yang diawali ketika masyarakat terdorongan mengonsumsi (Propensity to Consume) di luar batas kemampuannya. Sebagai strategi pertumbuhan ekonomi, masyarakat negara-negara maju khususnya AS dipaksa hidup dalam utang yang semakin membengkak, belanja besar dengan kartu kredit, utang, mendapatkan kredit perumahan tanpa jaminan dan segala bentuk konsumerisme. Akibatya terjadilah apa yang disebut krisis subprime mortgage di AS, lembaga keuangan yang memberikan fasilitas kredit perumahan bangkrut akibat kehilangan likuiditas.

- Raksasa keuangan Bear Stern di-bailout pada pertengahan Maret 2007. Krisis subprime mortgage merayap dan menyebabkan gagal bayar (credit default) lembaga-lembaga keuangan dan para pedagang surat utang (investment broker). Fredie Mac dan Fannie Mae, dua pemain mortgage bertanggung jawab atas kredit mortgage yang nilainya diperkirakan menyentuh angka USD 5.3 trilliun.

- Jatuhnya korporasi keuangan raksasa tersebut menciptakan efek berantai yang buruk menyerang pasar keuangan derivatif[2] baik bursa saham maupun perdagangan mata uang. Bursa keuangan utama dunia rontok, harga saham perusahaan di bursa merosot tajam. Pasar keuangan Wall Street yang selama ini dikenal dunia sebagai simbol kedigdayaan ekonomi kapitalis luruh tak berdaya. Nama-nama besar seperti Lehman Brothers, American International Group (AIG), Merril Lynch, serta Goldman Sach rontok berguguran.

- Tidak hanya itu, rontoknya pasar keuangan mempengaruhi kondisi makro ekonomi dunia yang didominasi oleh aktivitas perusahaan-perusahaan besar yang juga adalah pemain-pemain besar di pasar keuangan. Aktivitas perusahaan-perusahaan besar melemah dan berimplikasi luas mempengaruhi produksi, perdagangan dan harga-harga.

Ekonomi Dunia Dikendalikan Perusahaan Besar

- Pada dasarnya krisis keuangan yang melanda AS dan selanjutnya menular ke seluruh penjuru dunia adalah krisis yang dialami oleh perusahaan-perusahaan besar dan spekulan kelas kakap. Akan tetapi dikarenakan mereka adalah penguasa ekonomi dunia saat ini, maka kondisi krisis menjadi sangat menentukan nasib umat manusia terutama di negeri-negeri miskin yang terbelakang.

- Saat ini dunia investasi dan perdagangan dikuasai oleh segelintir perusahaan (TNC/MNC). Kekuatan Korporasi Global: TNC bertambah dari 7.000 (1970) menjadi 37.000 (1992) serta mengendalikan 200.000 anak perusahaan dengan nilai penjualan USD 5,5 triliun, atau 1/3 output ekonomi global. Pada tahun 1990, 60 negara (kecuali Eropa Timur dan negara-negara berpenduduk kurang dari 1 juta) memiliki GNP kurang dari USD 1 miliar. Tetapi 135 TNC memiliki penghasilan lebih dari USD 1 miliar. Dari 100 kekuatan ekonomi terbesar dunia, 51 adalah korporasi dan 49 adalah Negara.

- Wal-Mart, korporasi nomor 12 terbesar dunia, memiliki penghasilan tahunan yang lebih besar dari GNP Israel, Yunani, dan Polandia. Penghasilan gabungan 200 korporasi besar lebih besar dari GNP gabungan 182 negara. Pada tahun 1992, nilai penjualan 5 TNC besar lebih tinggi dari GDP wilayah Timur Tengah / Afrika Utara dan hampir setara dengan GDP Asia Selatan digabung dengan sub-sahara Afrika.

- Aktivitas ekonomi 80% penduduk termiskin dunia bernilai USD 3,9 triliun, sedangkan aktivitas ekonomi 200 korporasi top dunia bernilai USD 7,1 triliun. [3]

Dampak Krisis Terhadap Perekonomian Dunia

- Krisis keuangan kali ini adalah krisis yang memiliki dampak paling luas sepanjang sejarah perekonomian dunia, yang menimpa perusahaan dan lembaga keuangan besar.

- Negara-negara maju AS, Jepang, UE, China, merupakan negara-negara yang terkena dampak krisis paling luas, yang memaksa pemerintah memberikan insentif kepada lembaga keuangan, bursa saham yang rontok. Tim ekonomi Presiden AS terpilih, Barack Obama, mengindikasikan bahwa dana talangan sebesar 350 miliar dollar AS tidak akan digunakan untuk menalangi industri sektor lain, selain industri keuangan. Dana talangan ini merupakan bagian kedua dari total dana talangan sebesar 700 miliar dollar AS.[4]

- Di AS sendiri, dampak krisis mulai menyebar ke seluruh penjuru ekonomi. Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mulai terjadi, baik di perusahaan swasta maupun pemerintah. Seperti sudah diantisipasi, AS sekarang ini memasuki resesi terburuk sejak Depresi Besar tahun 1930. Ekonom JP Morgan Chase memperkirakan produk domestik bruto (PDB) AS hanya akan tumbuh 0,5 persen pada triwulan ketiga tahun ini dan mengalami penurunan 4 persen pada triwulan terakhir 2008 (penurunan tertajam sejak resesi 1981-1982).

- Angka pengangguran diprediksi sebesar 8 - 8,5 persen pada akhir tahun. Lima sektor dengan angka PHK terbesar adalah sektor finansial, otomotif, pemerintahan/organisasi nirlaba, transportasi, dan ritel. Separuh lebih industri peleburan baja sudah tutup karena anjloknya permintaan. Belanja konsumen juga terus terpuruk.[5]

Posisi Indonesia dalam Perdagangan Internasional

· Indonesia adalah penghasil biji-bijian terbesar no 6, penghasil teh terbesar no 6, penghasil kopi no 4, penghasil cokelat no 3, penghasil minyak sawit (CPO) no 2, penghasil lada putih no 1, lada hitam no 2; penghasil puli dari buah pala no 1, penghasil karet alam no 2, penghasil karet sintetik no 4, penghasil kayu lapis no 1, penghasil ikan no 6 di dunia.

· Di sektor migas, Indonesia termasuk dalam jajaran 20 besar negara-negara penghasil minyak terbesar di dunia. Tahun 2005 Indonesia adalah produsen gas alam terbesar dibandingkan dengan seluruh negara di Asia Oceania, Aprika, (2.606 Trilion Cubic Feet), dan termasuk dalam 10 Negara penghasil gas terbesar di dunia (Rusia, US, Canada, Iran, Algeria, UK, Norway, Montenegro, Netherlands, Indonesia). Data lainnya menyebutkan bahwa Tahun 2008, Indonesia berada pada urutan 7 negara eksporter gas terbesar di dunia.

· Selain itu, Indonesia termasuk dalam 20 besar negara penhgasil minyak mentah terbesar di dunia (54,8 juta ton, 2005). Indonesia juga adalah kekuatan utama dalam hal penyediaan sumber energi lainya di dunia. Negara ini termasuk produsen batubara urutan 10 besar dunia, bahkan Indonesia berada dalam urutan ke 7 dari 10 negara penghasil batubara. Indonesia adalah eksporter batubara terbesar kedua di dunia setelah Australia, lebih tinggi dibandingkan Cina, AS dan Rusia. Sebagian besar ekspor Indonesisa diserap oleh Negara-negara Industri seperti Jepang dan Negara Industri lainnya untuk memenuhi kebutuhan energi mereka. Jepang adalah importir batubara terbesar di dunia. Sebagian besar import batubara tersebut berasal dari Indonesia. Sebanyak 25 persen dari total eksport batubara Indonesia diserap sebagai sumber energi oleh Jepang.

· Tidak hanya itu, Indonesia bahkan telah dikenal sejak lama sebagai negeri yang kaya akan bahan – bahan tambang baik mineral. Sumber daya alam tambang mineral Indonesia adalah yang paling terkemuka di dunia dan penghasil utama beberapa mineral. Tahun 2005, Indonesia produsen bauxit no 7 dunia ( 7 juta ton), urutan kedua dalam produksi tembaga (1,06 juta ton), urutan ke 6 dalam produksi emas (143,205 ribu kilogram), urutan ke tiga produksi nickel (150 ribu tone), urutan 11 dalam hal produksi perak ( 328,7 ribu kilogram). Negara Indonesia adalah penghasil timah kedua terbesar di dunia setelah China, produksi timah Indonesia mencapai 110.000 ton per tahun atau sepertiga dari total produksi timah dunia.

Dampak Krisis bagi Indonesia

- Jauh sebelum krisis keuangan global, keadaan ekonomi Indonesia tidak membaik sejak krisis moneter melanda negara ini tahun 1997. Buruknya keadaan ekonomi ditandai dengan kemiskinan, kelaparan dan busung lapar yang menjadi kejadian sehari-hari yang menimpa masyarakat miskin. Pada tahun 2005 Bank Dunia menyatakan hampir separuh rakyat Indonesia berpendapatan antara USD 1 – 2 / kapita/ hari atau berada dalam keadaan miskin.

- Meski demikian nominal Produk Domestik Bruto atau PDB di tahun 2009 diperkirakan bisa mencapai Rp 5.275,9 triliun atau meningkat Rp 791,7 triliun di atas proyeksi nominal PDB tahun 2008 yang ditetapkan mencapai Rp 4.484,2 triliun. Kondisi itu dimungkinkan terjadi karena pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan sudah mulai membaik, sehingga memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.[6] Termasuk dalam 20 besar negara dengan PDB terbesar di dunia.

- PDB Indonesia ditopang oleh konsumsi yang besar yang terdiri dari konsumsi masyarakat dan konsumsi pemerintah. Perekonomian Indonesia ditopang oleh ekspor yang besar dan bertumpu pada ekspor hasil hutan, CPO, karet dan produk migas. Selain itu perekonomian sangat bergantung pada aliran investasi asing baik langsung mapun tidak langsung. Struktur investasi di Indonesia didominasi oleh investasi asing. Akibatnya PDB Indonesia hanya mencerminkan pendapatan perusahaan-peusahaan besar.

- Kepemilikan modal asing di asuransi sangat besar, contoh: kepemilikan Aetna International Inc (AII) dalam PT Aetna Life Indonesia adalah 80 persen sementara 20 persennya dimiliki Grup Danamon (d.h. Danamon Aetnalife). Kepemilikan asing dalam PT Allianz Life Indonesia tidak berbeda jauh, 90 persen saham kini dimiliki oleh Grup Allianz. Dalam sektor ini kepemilikan nasional boleh dikatakan habis.

- Selain itu, kepemilikan asing di sektor tambang minyak, gas mineral dan batubara paling sedikit 85 persen dari total investasi. Sedangkan kepemilikan asing di luar sektor tersebut di atas dalam aktivitas investasi langsung mencapai lebih dari 75 persen.

Struktur Penggunaan Lahan di Indonesia Tahun 2005

Penggunaan

Luas

(juta ha)

1.

Kontrak Kerja Migas

95.45

2.

Kontrak Karya (mineral)

6.47

3

KP mineral

7.67

4

KP Batu Bara

24.77

5

KKB/ PKP2B

5.2

6

HPH Alam

27.72

HTI

3.4

7

Perkebunan Negara *

3.3

8

Perkebunan Swasta *

1.08

Total

175.06

Luas Lahan Pertanian

11.8

Luas Daratan

192,26

Sumber : Data diolah dari berbagai sumber, Tahun 2005

Keterangan : * Data tahun 2003

- Kepemilikan asing yang besar dalam pasar keuangan. Tahun 2007 kepemilikan modal asing di pasar modal sebesar 67,34 persen dengan nilai Rp 601,055 triliun[7]. Dapat dibayangkan jika uang panas di pasar keuangan tersebut ditarik secara tiba-tiba, maka terjadi pembelian mata uang asing dengan mata uang rupiah dalam jumlah besar yang akan menyebabkan merosotnya nilai tukar rupiah. Keadaan ini akan berlangsung secara bersamaan dengan menyusutnya aset-aset perusahaan nasional dan hilangnya kemampuan likuiditas perbankan nasional.

- Kepemilikan asing atas aset perbankan nasional mencapai 47,02 persen, terus meningkat sejak krisis.[8] Contohnya, kepemilikan saham publik di Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) lebih didominasi investor asing dengan kepemilikan saham investor asing mencapai 37,2 persen (per 31 Maret 2007), sedangkan investor domestik hanya menguasai 5,8 persen saham BRI[9]. Sedangkan kepemilikan surat utang negara (SUN) oleh pihak asing saat ini mencapai Rp 104 triliun atau sekitar 19,5 persen[10].

- Keadaan tersebut akan menyebabkan ambruknya seluruh perbankan nasional. Sebagaimana kita ketahui bahwa jumah DPK (dana pihak ketiga) pada Juli 2006 mencapai 65,3 persen dari total aset perbankan yang mencapai Rp 1.517,1 triliun.[11] Jumlah tersebut terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Di Bank Mandiri dana pihak ketiga mencapai 245 triliun, dengan CAR 17,1 Persen.

- Perbankan nasional semakin melakukan pengetatan likuiditas untuk mengantisipasi dampak krisis lebih jauh menyerang sektor perbankan. Ditambah lagi dengan kebijakan tingkat suku bunga yang tinggi yang akan menyebabkan investasi semakin terpuruk.

- Faktor lainnya yang dapat memicu krisis lebih luas di Indonesia adalah faktor utang luar negeri Indonesia yang sangat besar. Saat ini utang luar negeri telah mencapai USD 146.226 miliar. Krisis ekonomi yang pada akhirnya akan menyerang nilai tukar rupiah yang menyebabkan nilai tukar rupiah akan jatuh khususnya terhadap mata uang dolar. Keadaan ini akan menyerang sektor-sektor swasta dan anggaran pemerintah.

- Ekspor Indonesia akan melemah. Pemerintah akan semakin meningkatkan ekspor sumber-sumber ekstraktif. Minyak, gas, mineral, batubara, CPO dll. Keadaan ini akan semakin memicu peningkatan penguasaan tanah/lahan dan sumber daya alam oleh pemodal besar. Di Indonesia kegiatan penanaman modal besar selalu melahirkan konflik ekonomi dan sosial yang luas. Hal ini dikarenakan kegiatan eksploitasi sumber daya alam selalu melahirkan destruktif effect seperti perampasan tanah, pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan yang luas.

- Terkurasnya devisa untuk mengatasi semakin melemahnya nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS. Bank Indonesia (BI) menghabiskan uang yang sangat besar untuk menahan laju penurunan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Seperti para spekulan biasa, BI melakukan intervensi pasar uang dengan cara membeli rupiah menggunakan valuta asing (cadangan devisa) yang dimilikinya setiap terjadi penurunan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing khususnya USD. Menurut Revrisond Baswier, data BI menyebutkan USD 7.5 miliar (+/- Rp 75 triliun) digelontorkan BI untuk mengintervensi ’stabilitas’ nilai tukar rupiah sepanjang Oktober 2008 sehingga cadangan devisa tersisa USD 50-an miliar. Dan proses itu berlanjut terus hingga cadangan devisa tersisa USD 44 miliar saat ini.

Posisi Cadangan Devisa (Reserve Asets Position (Juta USD/Millions of USD)

Tahun 2008

Total

Valuta Asing

Jumlah

Persentese

Valuta Asing

(%)

Jan.

53418.62

55998.74

95.39

Feb.

54444.31

57125.1

95.31

Mar.

56359.99

58987.3

95.55

Apr.

56238.79

58769.99

95.69

May.

54929.43

57464.33

95.59

Jun.

56830.87

59452.6

95.59

Jul.

57998.26

60563.47

95.76

Aug.

55939.37

58356.43

95.86

Sumber : Bank Indonesia (BI), 2008

- Industri nasional akan semakin rapuh. Kondisi industri nasional saat ini sangat bergantung pada bahan baku impor. Industri bersifat footloose industry dan memiliki keterkaitan yang sangat rendah dengan sumber-sumber input di dalam negeri. Kontribusi impor bahan baku dan bahan penolong pada tahun 2003 mencapai 79,54 persen dari total jenis barang yang diimpor. Pada tahun 1996 sebesar 70,98 persen dari total impor.[12] Tahun 2007 impor barang konsumsi dan bahan baku/penolong naik masing-masing turun dari 8,46 persen menjadi 8,98 persen, dan dari 73,54 persen menjadi 77,73 persen dari total impor.[13]

Dampak Krisis bagi Kelas Pekerja

- Jumlah pekerja yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak krisis global telah mencapai 66.603 orang. Itu berdasarkan data Tim Monitoring Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) hingga 28 November 2008. Data itu termasuk pekerja yang potensial terkena PHK dan perumahan di 11 provinsi.[14]

- Data lainnya menyebutkan PHK akibat krisis ekonomi global bisa menimpa 200.000 pekerja. Itu disebabkan industri berbasis ekspor menderita oleh turunnya pesanan dari pasar global yang berujung pada turunnya produktivitas. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengungkapkan hal itu, Kamis (5/2) di Jakarta, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR. Pada rapat itu juga hadir Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom. Menurut Paskah, PHK atas 200.000 orang itu bisa terjadi jika pertumbuhan ekonomi pada tahun ini hanya mencapai 4,5 persen, atau tingkatan terburuk yang diperkirakan pemerintah.[15]

- PHK sebagian besar akan terjadi pada perusahaan-perusahaan manufaktur yang berorientasi ekspor. Fluktuasi harga bahan baku dan melemahnya permintaan ekspor akan akan memicu melemahnya perusahaan manufaktur nasional.

- Di tengah rendahnya upah yang berlaku di Indonesia (KFM/KHM) pendapatan dan kesejahteraan buruh akan semakin tergerus.

Struktur Tenaga Kerja di Indonesia

Komposisi Tenaga Kerja

Tenaga Kerja Formal

Formal

Informal

Total

Tidak Miskin

Miskin

Total

36,073,000

59,104,102

95,177,102

19,291,000

16,782,000

36,073,000.00

37,90 %

62,09 %

100 %

53,48

46,52

100

Sumber : Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), 2007

Data pada tabel di atas menggambarkan jumlah pekerja formal di Indonesia yang masih terjebak dalam kemiskinan. Pekerja tersebut memiliki upah kurang dari Rp 600.000 setiap bulannya. Jika seluruh pendapatannya tersebut dibagikan dengan jumlah tanggungan setiap orang tenaga kerja[16], maka masing-masing orang hanya memperoleh pendapatan perhari sebesar Rp 8.583 / hari (kurang dari USD 1).

Jumlah Pekerja Miskin di Indonesia

Tenaga Kerja Keseluruhan

Tidak Miskin

Miskin

Total

42,809,166

52,367,936.16

95,177,102.00

44,98

55,02

100

Sumber : Depnakertrans, 2007

Langkah Pemerintah Indonesia

- Mengambil utang baik dari sumber-sumber luar negeri maupun dalam negeri. Salah satu caranya adalah dengan penjualan surat utang negara.

- Liberalisasi keuangan dan pemberlakuan sistem devisa bebas. Dengan harapan pemilik modal dari luar negeri tertarik membawa modalnya ke Indonesia.

- Perluasan kebijakan liberalisasi (WTO, FTA, KEK) perluasan ketidakseimbangan ekonomi. Di WTO Indonesia termasuk negara yang paling aktif untuk menyukseskan agenda liberalisasi perdagangan, pemotongan tarif dan penghilangan proteksi ekonomi. Selain itu Indonesia adalah negara yang paling aktif mendorong perdagangan bebas melalui FTA baik antara Indonesia dengan negara-negara maju, maupun antara ASEAN dengan dengan negara maju. Indonesia juga sangat mengupayakan pembukaan kawasan-kawasan ekonomi khusus (KEK) dengan insentif pajak, keringanan bea masuk dan berbagai kemudahan lainnya di bidang pertanahan dan lingkungan hidup.

- Indonesia tampaknya menjadi pendukung utama liberalisasi ekonomi melalui WTO. Setelah WTO gagal dan mengalami kebuntuan dikarenakan penolakan negara-negara seperti India, China, dll. Indonesia malah bergerak lebih maju menjalin kesepakatan perdagangan bebas melalui Free Trade Agreement (FTA). Saat ini Indoesia sangat aktif dalam mengkonsolidasikan ASEAN dalam rangka menjalin FTA dengan negara-negara maju seperti Jepang, Uni Eropa, China, Korea, Australia, New Zealand, AS dll.

Kesepakatan Perdagangan Bebas yang telah disepakati Indonesia

No.

Nama Perjanjian

Status

1.

ASEAN Free Trade Agreement (AFTA)

Sudah disepakati

2.

Indonesia – Jepang EPA

Sudah disepakati

3.

ASEAN-China FTA

Sudah disepakati

4.

ASEAN-Korea FTA

Sudah Disepakati

5.

ASEAN-India FTA

Sedang dirundingkan

6.

ASEAN-EU FTA

Sedang dirundingkan

7.

ASEAN-Australia-New Zealand FTA

Sedang dirundingkan

8.

Indonesia – AS FTA

Pra-negosiasi

9.

Indonesia – EFTA (Swis, Leichestein, Norwegia, dan Islandia)

Joint-Study Group

Sumber : Dokumen IGJ

Salah satu pilar utama dari FTA adalah program penghapusan tarif. Pemerintah Indonesia dalam hal ini adalah rezim yang paling giat untuk menjalankan agenda penghapusan hambatan impor. Kebijakan penghapusan tarif terus berlanjut, bahkan untuk produk barang-barang mewah sekalipun yang mestinya diberlakukan tarif yang tinggi. Melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 137/ PMK.011/2008 tertanggal 7 Oktober 2008, pemerintah memutuskan penghapusan tarif PPnBM menjadi 0% dari sebelumnya 10% untuk televisi, mesin cuci, dan kamera digital.[17]

- Kebijakan perluasan investasi terutama investasi asing yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam dan berorientasi ekspor. Pemerintah berharap dapat memperoleh investasi yang besar dalam mengatasi masalah makro ekonomi dan masalah tenaga kerja.

Penyerapan Tenaga Kerja Pada Kegiatan Investasi

-

Tahun

Penanaman Modal Dalam Negeri

Penanaman Modal Asing

Proyek

Tenaga Kerja

Jumlah TK per Proyek

Proyek

Tenaga Kerja

Jumlah TK per Proyek

2001

160

75.479

472

454

101.345

223

2002

108

53.996

450

442

88.156

199

2003

119

49.219

414

570

117.216

205

2004

129

61.858

450

544

144.440

266

2005

214

122.750

574

909

156.109

172

Jumlah

730

363.302

2.360

2919

607.266

1.065

Rata-rata

146

72.660,4

472

583.8

121.453,2

213

I / TK

220.781.883,94

378.895.574,59

Sumber: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bappenas Tahun 2007

- Peningkatan kebijakan pencabutan subsidi, proteksi, tarif, pajak dll. Proyek liberalisasi migas yang menyebabkan pemerintah melakukan pencabutan subsidi BBM telah menyebabkan terkurasnya pendapatan masyarakat untuk memenuhi kebutuhah energi. Tidak hanya itu kalangan industri juga mengalami tekanan yang hebat akibat kebijakan harga energi. Sementara pada saat yang sama pemerintah menjalankan kebijakan kelonggaran tarif, bea masuk dll atas barang konsumsi yang menyebabkan semakin tertekannya produksi nasional.

Perbandingan Pengeluaran Perkapita dengan Konsumsi BBM 2005

No.

Variabel

Nilai

1

Pengeluaran Perkapita

266,751.00

2

Pengeluaran Makanan Perkapita

143,672.00

3

Pengeluaran BBM Keseluruhan

272,638,635,390,000

4

Pengeluaran BBM Perkapita

- Jumlah Penduduk Tahun 2005

219,204,700

- Pengeluaran BBM/ Kapita / bulan

103,646.89

5

Prosesntase Pengeluaran BBM Terhadap Pengeluaran Perkapita

39 %

6

prosentase pengeluaran BBM terhadap pengeluaran Makanan

72 %

Sumber : Data diolah dari Badan Pusat Statistik, BPS, Tahun 2005

Tawaran Solusi Alternatif Terkait Krisis Keuangan

- Regulasi yang ketat terhadap seluruh kegiatan spekulasi, baik bursa dan transaksi mata uang sebagai upaya membatasi arus keluar masuk uang panas (hot money); serta penetapan pajak tinggi terhadap segala bentuk kegiatan spekulasi di bursa saham, pasar komoditas dan pasar mata uang. Ke depan, segala produk keuangan spekulatif, termasuk yang bermain di komoditas pangan, serta hedge fund[18] sebaiknya dilarang.

- Menghentikan sistem devisa bebas dan membenahi sistem moneter dan keuangan serta revitalisasi peran BI agar berpihak kepada ekonomi rakyat. Sistem moneter dan keuangan harus diabdikan untuk membiayai perekonomian rakyat, pertanian kecil dan upaya penghapusan kemiskinan.

- Pembatasan dominasi asing di sektor-sektor ekonomi strategis di dalam negeri dan mendorong penguasaan kembali oleh negara terhadap sumber-sumber migas, energi dan mineral serta penguasaan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

- Peningkatan subsidi, khususnya subsidi energi dan memperluas proteksi ekonomi nasional sebagai suatu strategi memperkuat sektor riil, industrialisasi nasional dan pembangunan ekonomi kerakyatan.

- Menolak penggunaan uang rakyat untuk menjadi suntikan dana bagi perbankan yang terkena dampak krisis dan menolak bailout perusahaan yang bangkrut.

- Menggunakan momentum krisis ini untuk kembali kepada perekonomian yang sepenuhnya konsisten dengan amanat pasal 33 dan 34 UUD 1945, yaitu perekonomian yang non-kapitalistik, menolak neo-liberalisme dan berasaskan demokrasi ekonomi dan kegotong-royongan.

Tawaran Solusi Ekonomi Alternatif Terkait Krisis Ekonomi Indonesia

- Perlindungan ekonomi dalam negeri dari tekanan persaingan global (subsidi, proteksi, tarif, bea masuk)

- Renegosiasi hutang dengan mengupayakan penghapusan utang luar negeri terutama hutang yang dikorupsi selama rezim Orde Baru

- Ekploitasi sumber daya alam migas, mineral, batubara, dan sumber-sumber agrarian CPO, Karet, Kakao dll ditujukan bagi upaya untuk mendukung perekonomian dalam negeri, baik industry mapun konsumsi masyarakat.

- Industrialisasi nasional yang dikomandoi oleh negara dengan memberikan berbagai insentif dan kemudahan dibidang perpajakan, sumber pembiayaan terhadap industri padat karya.

- Mencabut seluruh peraturan perundang-undangan yang menyerang buruh dan mengabdi pada sistem pasar bebas digantikan dengan peraturan yang melindungi buruh dan memungkinkan bagi peningkatan upah buruh berdasarkan standar hidup layak yang ditentukan secara demokratis, melibatkan serikat buruh dan peran negara.

- Prioritas APBN untuk pembangunan infrastuktur melalui program padat karya dengan upah layak

- Revitalisasi pertanian, penguasaan lahan, insentif, modal, penataan sistem produksi dan dukungan anggaran APBN dan APBD secara maksimal

- Pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Penuntasan kasus-kasus korupsi besar seperti BLBI dll

- Jaminan sosial yang diperluas, pendidikan dan kesehatan gratis dan berkualitas.



[1] Sejak berdirinya WTO tahun 1995 berlangsung empat KTM, yaitu yang pertama di Singapura tahun 1996, kedua di Jenewa tahun 1998, dan ketiga tahun 1999 di Seattle, Amerika Serikat, serta KTM IV tahun 2001, di Doha, Qatar.

[2] Melalui pasar keuangan derivatif berbagai bentuk rekayasa transakasi finasial diciptakan dalam rangka meningkatkan akumulasi modal. Terjadilah apa yang disebut dengan ekonomi balon di mana penilaian terhadap aset, kekayaan dan uang perusahaan yang diperjual belikan tidak lagi didasarkan pada nilai riel tetapi pada nilai yang diharapkan di masa datang. Ketika harapan tersebut hilang maka seketika nilai aset-aset tersebut menyusut sampai ke tingkat teredah. Sementara pada saat yang sama perusahaan menggunakan aset-aset tersebut sebagai jaminan utang.

[3] FLC Class 2/05/2003, Business Management, TNC's, and Globalization, http://www.sunysb.edu/flcglobal/Spring2003/Spring.Documents.2003/Briefing.02.05.2003.pdf.

[4] Senat AS Bahas Dana Talangan Kedua, Jumat, 16 Januari 2009, http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/16/00375575/senat.as.bahas.dana.talangan.kedua

[5] Awas, Babak Kedua Krisis Global!, Jumat, 31 Oktober 2008, http://kompas.co.id/read/xml/2008/10/31/07260433/awas.babak.kedua.krisis.global,

[6] PDB Bisa Mencapai Rp 5.275,9 Triliun, Rabu, 11 Juni 2008

http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/11/22365218/pdb.bisa.mencapai.rp.5.2759.triliun..

[7] Rabu, 25 Juli 2007 | 18:20 WIB, TEMPO Interaktif, Jakarta

[8] Selasa, 9 September 2008 | 07:50 WIB, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman Hadad, Senin (8/9) di Jakarta

[9] Jakarta (ANTARA News) , Kepemilikan Saham Publik BRI Didominasi Investor Asing

[11] http://perpustakaan.bappenas.go.id/pls/kliping/data_access.show_file_clp? v_filename=F21719/Jumlah%20Bank%20Diciutkan.htm

[12] Volume Impor Bahan Baku untuk Industri Terus Meningkat, Senin, 09 Agustus 2004, http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0408/09/ekonomi/1194755.htm

[13] Impor RI Naik, Impor Barang Modal Turun, 1/03/07, http://www.antara.co.id/arc/2007/3/1/impor-ri-naik-impor-barang-modal-turun/

[14] Ketenagakerjaan, Akibat Krisis, 66.603 Pekerja Terancam PHK, Kamis, 04 Desember 2008 00:03 WIB, http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NDgxNzk=

[15] PHK 200.000 Orang, Pemerintah Koreksi Target Pertumbuhan Ekonomi, Jumat, 6 Februari 2009 | 00:49 WIB, Jakarta, Kompas, http://groups.yahoo.com/group/nasional-list/message/89401

[16] Dengan jumlah penduduk sebebsar : 222.051.000 jiwa, maka angka ketergantungan di Indonesia mencapai 2.33 jiwa/ setip orang yang bekerja.

[17] “Penghapusan tarif PPnBM perlu diperluas”, Bisnis Indonesia, 13 Oktober 2008, http://www.ortax.org/ortax/?mod=berita&page =show&id=3675&q=digenjot&hlm=1

[18] hedge fund menggunakan "daya ungkit" atau menggunakan utang untuk melakukan investasi, posisi transaksi yang dapat dilakukannya dipasar keuangan adalah lebih besar daripada aset sesungguhnya yang dikelola. http://id.wikipedia.org/wiki/Hedge_fund

Photobucket

Ratu Shima

STTDNU ATIKA Jepara
Komentar
Photobucket

PERHATIAN

Kepada Seluruh Pengurus Cabang, Komisariat dan Rayon untuk aktif menjadi kontributor Cyber PMII Jepara. Semua aktivitas, diskusi, aksi, kegiatan, dan agenda lain silakan dikirimkan ke email redaksi Cyber PMII Jepara jepara.pmii@gmail.com, CC: Pemimpin Redaksi Cyber PMII Jepara saif elhamd (senja_saujana@yahoo.com/ HP: 085290746124). Peran aktif Komisariat dan Rayon se-Jepara akan meningkatkan kualitas Cyber PMII Jepara.